SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Jumlah penerima program Indonesia pintar (PIP) untuk sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sumenep cukup banyak, yakni mencapai 30.983 siswa. Dengan penerima sebanyak itu, maka total dana yang dikucurkan mencapai Rp 12.253.950.000.
Penerima program yang bersumber dari APBN tersebut ternyata bukan hanya diusulkan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep. Ditengarai ada intervensi data dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Sebab, kuota PIP SD yang diterima Dispendik Sumenep hanya 12.138 siswa.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dispendik Sumenep Ardiansyah membenarkan jika usulan penerima PIP bukan hanya dari instansinya. Ada pihak pemangku kepentingan, yakni anggota dewan yang bisa mengusulkan penerima PIP. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail jumlah penerima PIP dari jalur ini.
Pihaknya tidak tahu pasti data penerima PIP yang diajukan di luar instansinya. Sebab, data semua penerima PIP dari setiap jalur disatukan. Dia hanya menegaskan bahwa data tersebut tidak bisa diganggu gugat. ”Bukan dari kita yang mengusulkan,” ujarnya.
Ardi menyampaikan, selain dari wakil rakyat, terdapat dua jalur usulan bantuan PIP. Penerima PIP bisa diusulkan melalui dispendik. Data tersebut diambil dari data pokok pendidikan (dapodik) di setiap sekolah. Selain itu, penerima PIP dapat melalui usulan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Tahun lalu, data penerima PIP khusus SD yang diusulkan Dispendik Sumenep mencapai 48 ribu siswa. Sementara jumlah total siswa SD sekabupaten 55 ribu orang. Tersisa 7 ribuan siswa yang tidak diusulkan oleh dispendik. ”Tapi ternyata, kita hanya dapat kuota 12 ribu,” ungkapnya.
Pihaknya kaget setelah melihat SK nominasi penerima PIP 2022. Sebab, jumlahnya jauh lebih tinggi dari kuota yang diberikan kepada Dispendik Sumenep. Dalam SK tersebut, Kemendikbudristek menetapkan penerima PIP SD sebanyak 30.983 siswa. ”Itu data akumulasi semua penerima PIP dari pihak dewan, DTKS, dan pengusulan dari dinas pendidikan,” bebernya.
– Advertisement –
Operator DTKS Dinsos dan PPPA Sumenep Usman Arisandi mengutarakan, pihaknya tidak mengetahui warga yang terdata dalam DTKS sebagai penerima PIP. Sebab, semua data penerima PIP masuk ke Dispendik Sumenep. Pihaknya hanya membantu mengecek ID DTKS warga yang mengajukan PIP. ”Di kami tidak terdeteksi jumlah penerima PIP. Yang tahu itu tetap dari dinas pendidikan,” terangnya. (bil/han)