SWARA PENDIDIKAN (DEPOK) – Dinas Pendidikan Kota Depok menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada 1100 Tenaga Pendidik dan Kependidikan non ASN tahun 2023 jenjang SMP di Aula Serbaguna, Lantai 10, Gedung Baleka II, Jumat (20/01/23).
Penyerahan diberikan langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Sutarno, SE,MM serta Kepala bidang Pembinaan SMP, Joko Sutrisno. Selain pemberian SK, para Tenaga Pendidik dan Kependidikan non ASN juga mendapatkan pembekalan terkait tugas dan tanggung jawabnya.
Pada kesempatan itu, dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan, Sutarno,SE,MM menyampaikan bahwa idealnya khusus untuk jenjang pendidikan SMP dibutuhkan guru sebanyak 1485, sementara untuk tenaga kependidikan dalam rangka membantu keberlangsungan dan keseimbangan proses belajar mengajar, idealnya dibutuhkan 429 orang. Sehingga untuk total 33 SMP Negeri dibutuhkan 1914 tenaga pendidik dan kependidikan.
Sekdis pendidikan, Sutarno juga menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang ada saat ini khususnya di jenjang SMP hanya ada 640 PNS .
“Jadi kalau dihitung-hitung, jumlah PNS di jenjang SMP masih di dominasi oleh tenaga pendidik dan kependidikan non PNS,” ujarnya.
Kepada para penerima SK, Sutarno mengingatkan agar didalam melaksanakan tugas, tenaga pendidik dan kependidikan harus mengikuti aturan yang berlaku sebagaimana tenaga pendidik dan kependidikan PNS yang diatur dalam peraturan kepegawaian.
“Saya juga minta kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan agar selalu disiplin dan bisa menjaga etika sebagai seorang pendidik,” tandasnya.
Selama menjalankan tugas, lanjut sutarno, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan non ASN juga dijamin kesejahteraannya melalui BPJS. Jaminan kematian, kecelakaan, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.
Selain itu, lanjut Sutarno. Tenaga pendidik dan kependidikan non ASN juga berkesempatan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk dilingkungan disdik sendiri, sutarno mengatakan tercatat ada 736 tenaga PPPK baik di jenjang SD maupun SMP.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Joko sutrisno juga mengingatkan kepada para penerima SK terkait Surat Perjanjian Kejasama (SPK) pada pasal 3 ayat 2 poin d, bersedia ditempatkan di SMP Negeri manapun yang berada di wilayah Kota Depok.
Bang Imam: Warga Depok Minimal Lulus SMA
Tempat yang sama, Wakil Wali Kota Depok yang akrab disapa bang Imam dihadapan ribuan tenaga pendidik dan kependidikan yang telah mendapatkan SK mengaku bangga dengan para PTK non ASN yang memiliki dedikasi tinggi untuk mensukseskan dan mencerdaskan anak anak di Kota Depok.
Bang Imam meminta agar warga Depok, minimal harus lulus SMA. Bang Imam meminta jika ada warga Depok yang tidak bisa melanjutkabn sekolah lantaran kendala ekonomi, laporkan segera.
“Kalau ada tetangga atau warga yang tidak bisa melanjutkan sekolah, segera data. Sampaikan ke lurah atau camat, atau kasih ke saya. Karena warga Depok harus sekolah minimal lulus sma,” tandasnya.
“Kalau tidak punya uang gimana bang Imam? Kita kasih beasiswa. SD Rp2 juta, SMP Rp3 juta, SMA Rp2 juta, dan ditahun 2023 ini yang kuliah juga kita kasih beasiswa, Rp15 juta. Jadi bapak dan ibu guru yang sudah S1 silahkan lanjutkan ke S2,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK juga dihadiri Kasi Kelembagaan, Bahrudin, Koordinator Tenaga Kependidikan, Safrudin, serta Kasi Kurikulum, M. yusuf. (harlis)
Pengunjung : 3