KABAR PRIANGAN – Sebagai perwujudan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia alinea keempat yang menegaskan negara bertanggung jawab dalam “memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”, antara lain oleh pemerintah diwujudkan dengan memberikan pendidikan secara menyeluruh dan merata ke pelosok Indonesia.
Pemerintah berkewajiban dalam menyediakan fasilitas sarana pendidikan dengan penyediaan gedung persekolahan. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat sudah merealisasikan pembebasan lahan pada tanggal 27 Desember 2022 seluas 2,8 hektare untuk merealisasikan pembangunan unit sekolah baru (USB) tahun 2023.
Disdik Jabar memperkirakan, pembangunan sarana pendidikan SMA Negeri 1 Panumbangan yang berlokasi di Desa Buanamekar, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, ini akan segera direalisasikan pada tahun 2023 ini.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII H. Asep Suhendra, SH, MSi, kepada kabar-priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan. Ia mengatakan, pembangunan sekolah tersebut dibangun di daerah yang tepat.
“Pembangunan SMA baru tersebut memang sudah seharusnya karena selama ini di lokasi tersebut tidak ada sekolah negeri. Lokasinya juga di perbatasan antara tiga kabupaten yakni Ciamis, Tasikmalaya, dan Majalengka, dengan kepadatan jumlah penduduk yang menyebar,” ujarnya, belum lama ini.
Menurutnya, pembangunan sekolah baru tersebut telah dianggarkan pada anggaran pendidikan tahun 2023 ini. Cepatnya pembangunan SMA Negeri 1 Panumbangan tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan serta masyarakat Desa Buanamekar.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Puluhan Jemaah Umroh Asal Garut Akan Lapor Polisi
“Karena mempunyai tujuan yang sama untuk memajukan pendidikan di sekitar yang akan berguna bagi peningkatan sumber daya manusia dan berimbas pula pada pertumbuhan ekonomi masyarakat ke depannya,” ujar Asep.