RADARSEMARANG.ID tidak terkait dengan materi/konten iklan berikut ini.
RADARSEMARANG.ID, SAAT ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Dominasi penekanan belajar di rumah selama dua tahun karena pandemi kepada peserta didik, membuat banyak peserta didik yang mengalami learning loss atau pandemic slide. Itu juga terjadi di sekolah penulis SMK Negeri 2 Bawang, Kabupaten Banjarnegara. Peserta didik harus benar-benar mendapat “kawalan” akibat hilangnya keterampilan akademik dan pengetahuan selama pandemi.
RADARSEMARANG.ID tidak terkait dengan materi/konten iklan berikut ini.
Guru harus berubah, menganalisis, memberi metode yang sesuai dengan kondisi anak. Karena sejatinya, menariknya sebuah pembelajaran berpengaruh terhadap antuasias peserta didik dan juga berpengaruh terhadap daya tangkap peserta didik.
3R bisa dilakukan dan menjadi jawaban yang ditunggu-tunggu oleh sistem pendidikan di Indonesia dalam menghadapi masalah ini. Pandemi sudah berlalu, namun imbasnya masih terasa sampai sekarang. Rebuild merupakan program membangun potensi guru di Indonesia dengan mempermudah penyediaan pelatihan atau kegiatan yang bisa meningkatkan soft skill dan hard skill yang dimiliki guru.
Apalagi guru yang mengajar di SMK, sebaiknya menerapkan konsep 3R dalam pembelajarannya, wajib mengikuti magang dan perlu dibekali pemahaman mengenai apa yang dibutuhkan dunia industri saat ini. Dan saya sebagai guru bahasa Inggris, ketika menerapkan pola 3R dalam kegiatan belajar dan mengajar merasakan imbasnya.
Tidak hanya semangat, antusiasme, serta nilai yang meningkat, tapi karakter dan pola pikir peserta didik berubah, serta tercipta “positive vibe” di kelas yang diampu. Bukankah itu yang selama ini diinginkan para guru?
Kurangnya pemahaman guru mengenai dunia usaha dan dunia industri, membuat apa yang mereka ajarkan hanya bersifat kilasan materi dan terkadang peserta didik tidak dibekali cara membangun ulang mindset bagaimana cara berjalan orang sukses? Dan bagaimana komunikasi yang aktif dan berkelas.
Apalagi terkadang guru lupa memberi pelajaran hidup tentang cara mengasah intuisi, cara bermimpi tinggi, cara bersabar ketika mimpi tidak sejalan dan segudang ilmu yang tidak akan pernah ada dalam kurikulum merdeka sekalipun.
Penguatan atau reinforcement mutlak dan wajib dilakukan setelah dilakukannya rebuild. Reinforcement di sini tidak sekadar penguatan ketika pembelajaran berlangsung, namun justru harus berkesinambungan dan dilanjutkan di lingkungan sekolah, social, serta di lingkungan keluarga. Stronger reinforcement terlihat sederhana, namun mempunyai pengaruh yang sangat penting bagi peserta didik. Peserta didik yang dihargai setiap kerja kerasnya (bukan hanya bersifat numerik alias nilai yang bagus) saja, pandangan positif peserta didik tentang kegagalan pun perlu diapresiasi.
Dan program yang ketiga yaitu Reward. Respon positif (reward) bertujuan agar tingkah laku yang sudah baik frekuensinya akan berulang atau bertambah. Sedang respon yang negatif (punishment) bertujuan agar tingkah laku yang kurang baik itu frekuensinya berkurang atau hilang.
Baik guru, lingkungan sekolah, keluarga, dan juga lingkungan sosial di Indonesia harus belajar banyak melihat kelebihan seseorang dibandingkan kekurangannya, termasuk cara menilai peserta didik yang kita ajar.
Kita perlu melatih dan mengajarkan konsep “keras terhadap diri sendiri, lunak terhadap orang lain” kepada peserta didik kita. Tunjukkan pada mereka cakrawala luas pendidikan yang menginspirasi. Karena belajar, bukan melulu sekadar putaran angka. Selalu akan ada pelangi setelah hujan datang. Mari sukseskan pendidikan di Indonesia dengan 3R. (*)
Guru Bahasa Inggris SMK Negeri 2 Bawang, Kabupaten Banjarnegara